Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, pengurus ORARI Daerah Kalsel (ODKS) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Rakerda dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh perwakilan DPP dan pengurus ORARI Lokal di Kalimantan Selatan.
Menurut Ketua ODKS, H. Akhmad Yani, S.Sos., M.Pd. – YB7KY, bahwa kegiatan ini merupakan upaya mengidentifikasi permasalahan dan dinamika di dalam kepengurusan ODKS maupun ORARI Lokal.
“Rakerda yang kita laksanakan kali ini mungkin berbeda dengan kegiatan di masa lalu, sehingga cara yang memungkinkan adalah dilaksanakan secara virtual. Semoga kita dapat merumuskan masalah dan menyusun rencana strategi sebagai tolak ukur,” ungkapnya.
Agenda Rakerda membahas beberapa hal diantaranya, Musyawarah Lokal pada beberapa kepengurusan ORARI Lokal yang masa baktinya telah atau akan habis di Tahun 2020. Dilanjutkan perumusan rencana kegiatan prioritas, seperti Pembangunan Sekretariat ODKS yang telah dilaksanakan sebelumnya, Penerbitan Award sebagai perwujudan perkembangan kualitas anggota Amatir Radio, khususnya di Kalimantan Selatan. Serta membahas permasalahan perizinan, banyaknya masyarakat, lembaga usaha, transportasi yang menggunakan band Amatir Radio yang tidak menggunakan izin.
Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), saat Pandemi Covid-19 UNAR belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, disebabkan jumlah calon peserta yang cukup banyak belum sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami telah mencapai kesepakatan, bahwa bagi ORARI Lokal yang masa baktinya habis di tahun 2020 dan akan melaksanakan Musyawarah Lokal untuk menunda sampai waktu yang memungkinkan,” terang OM Yani.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota ORARI Kalsel yang telah mendukung pembangunan sekretariat ODKS. Dan selanjutnya kita juga akan meluncurkan Award yang mekanisme perolehannya akan disampaikan pula ke ORARI Lokal di Kalsel,” lanjutnya.
Menyikapi masyarakat yang menggunakan frekuensi Amatir Radio tanpa perizinan, Akhmad Yani menerangkan pihaknya dapat lakukan pendekatan dan pembinaan, sehingga mereka dapat memenuhi kewajibannya untuk mengurus perizinan. Sedangkan bagi penyelenggaraan UNAR akan di komunikasikan kembali dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmonspekfrekrad) Kelas II Banjarmasin.
Di samping Rakerda pengurus ODKS juga merayakan HUT ORARI yang diperingati setiap tanggal 9 Juli. Perayaan dilakukan dengan sederhana dan disaksikan secara daring oleh pengurus ORARI Lokal se-Kalsel.
Anggota Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) ORARI Daerah Kalsel, H. M. Yamin H.R., S.Far., Apt., M.M. – YC7HMY yang turut berhadir dalam Rakerda turut mengajak anggota Amatir Radio di Kalsel untuk terus terlibat dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Saya ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 ORARI, semoga kita sebagai anggota ORARI bangga melayani Indonesia. Semoga Rakerda yang akan dilaksanakan ini dapat merumuskan keputusan-keputusan yang membawa kemajuan untuk organisasi kita ini,” pungkasnya.

Share This :