Sejarah Amatir Radio
Daftar Isi
Masa Kolonial dan Perjuangan Kemerdekaan
Sumber : M. Faisal Anwar (YB1PR/SK), Gatot Dewanto (YE1GD), dan Internet.
Ketika International Amateur Radio Union (IARU) berdiri pada tahun 1925, wilayah Indonesia (Hindia-Belanda) masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Pada masa itu, dunia baru saja melewati Perang Dunia I dan ketegangan global masih terasa. Komunikasi antara Belanda dan Hindia-Belanda sangat bergantung pada kabel laut yang melewati Teluk Aden—wilayah yang dikuasai Inggris. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi Belanda yang berusaha tetap netral dalam perang. Sebagai langkah antisipasi, mereka mencoba membangun sistem komunikasi alternatif dengan mendirikan stasiun relay di berbagai titik, termasuk Malabar di Jawa Barat, Sumatra, dan Srilanka.
Radio Malabar : Tonggak Sejarah Komunikasi Radio Indonesia
Radio Malabar resmi beroperasi pada 5 Mei 1923, menjadi salah satu fasilitas komunikasi terkemuka pada zamannya. Stasiun ini menggunakan teknologi pemancar arc terbesar di dunia saat itu, dengan dua unit pemancar berkekuatan 2.400 kW rancangan Klaas Dijkstra yang bekerja untuk Dr. Ir. De Groot. Total daya input mencapai 3,6 Megawatt, beroperasi pada frekuensi 49,2 kHz (panjang gelombang 6.100 meter) dengan callsign PMM. Energi listriknya dipasok dari pembangkit tenaga air di Pengalengan.
Antena Radio Malabar menjadi salah satu elemen paling spektakuler: lima kabel berjajar membentang dari Gunung Malabar ke Gunung Halimun. Sistem antena yang membentang di pegunungan ini sering disebut sebagai berg-antenna, menunjukkan betapa masif dan teknisnya infrastruktur tersebut. Hingga kini, sisa-sisa tiang antena masih dapat ditemukan di tengah hutan kawasan Malabar—jejak monumental awal perkembangan radio di Indonesia.
Dari pengamatan lokasi, bangunan stasiun tampak diarahkan ke Belanda, dengan antena disusun untuk memaksimalkan arah pancaran sinyal menuju Eropa menggunakan bentang lembah sebagai reflektor alami. Rancangan yang visioner ini menandai dimulainya era komunikasi jarak jauh di Indonesia.
Lahirnya Komunitas Radio di Hindia Belanda
Dua tahun setelah Radio Malabar beroperasi, Prof. Dr. Ir. Komans di Belanda berhasil terhubung melalui radio dengan Dr. Ir. De Groot di Jawa. Keberhasilan tersebut kemudian mendorong pemerintah kolonial membentuk organisasi komunikasi radio seperti Batavian Radio Vereneging (BRV) dan NIROM.
Para teknisi radio, baik Belanda maupun pribumi, semakin aktif dalam eksperimen dan komunikasi radio internasional. Mereka membentuk perkumpulan radio amatir bernama Netherlands Indische Vereniging Radio Amateur (NIVIRA). Salah satu anggota pribumi, dengan callsign PK2MN, memanfaatkan kecakapan teknisnya untuk menyiarkan semangat nasionalisme melalui stasiun siaran bernama Solose Radio Vereneging (SRV). Kesuksesan SRV memberi inspirasi munculnya stasiun-stasiun lain seperti MARVO, CIRVO, VORO, dan VORL. Pada tahun 1937, berbagai stasiun ini bersatu menjadi Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran (PPRK). Pemerintah kolonial membiarkan organisasi ini berkembang, karena masyarakat pemilik radio merupakan objek pajak yang menguntungkan.
Masa Pendudukan Jepang
Ketika Jepang menduduki Indonesia, seluruh sistem komunikasi radio dirampas dan kegiatan radio amatir dilarang total. NIROM diambil alih dan berganti nama menjadi Hoso Kanryo Kyoku. Meski begitu, pejuang radio dari kalangan pribumi tetap melakukan penyiaran secara sembunyi-sembunyi untuk mendukung pergerakan kemerdekaan. Banyak di antara mereka yang akhirnya gugur karena dianggap mata-mata pihak Sekutu.
Peringatan 90 Tahun Radio Malabar
Pada 5 Mei 2013, peringatan 90 tahun Radio Malabar dilakukan melalui kegiatan khusus menggunakan special callsign YE90PK dari lokasi Gunung Puntang—bekas situs stasiun Malabar—dan PI90PCG dari eks Stasiun Radio Kootwijk di Belanda. Kolaborasi antara ORARI (Indonesia) dan VRZA (Belanda) menandai momen bersejarah ini dengan penerbitan kartu QSL bersama.
Radio Malabar diakui sebagai salah satu pemancar radio terbesar pada masanya, menggunakan teknologi arc Poulsen pada frekuensi Very Low Frequency (VLF). Teknologi ini memungkinkan transmisi sinyal suara pertama di dunia menggunakan modulasi amplitudo. Seiring perkembangan teknologi, sistem ini kemudian digantikan oleh pemancar High Frequency (HF) buatan Telefunken, Jerman, yang lebih efisien.
Awal Berdirinya Organisasi Amatir Radio di Republik Indonesia
Sumber : RAJ Lumenta (YB0BY), Engkus, Herry Sembel (YB0BR), Hasan Koesoema Ardiwinata (YB0AH), MI Khadja (YB0BU), Willy A. Karamoy (YB0BV), dan M. Faisal Anwar (YB1PR).
Saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, teknologi sederhana hasil karya para perintis radio amatir Indonesia turut berperan penting. Mulai dari rangkaian mikrofon hingga pemancar radio buatan tangan, semua digunakan untuk menyiarkan kabar kemerdekaan ke seluruh penjuru dunia. Para amatir radio menjadi bagian dari garda terdepan penyebaran informasi bangsa yang baru merdeka.
Periode Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, sebagian amatir radio tetap menjalankan tugas mereka sebagai radio pejuang. Di sisi lain, kelompok lain mendirikan Persatoean Amatir Radio Indonesia (PARI) sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi, memperdalam pengetahuan teknik, serta mengembangkan jaringan komunikasi.
Namun masa ini tidak berlangsung lama. Pada 1952, kondisi keamanan nasional memburuk akibat munculnya berbagai pemberontakan. Pemerintah khawatir radio digunakan untuk kepentingan pemberontak, sehingga diberlakukanlah status darurat perang (SOB). Melalui maklumat resmi, pemerintah melarang operasional pemancar radio milik masyarakat dan hanya memperbolehkan pemancar milik negara. Akibatnya PARI dibekukan.
Dinamika 1965–1966 dan Lahirnya Radio Perjuangan
Memasuki tahun 1965–1966, Indonesia kembali mengalami gejolak besar. Aksi mahasiswa yang dipelopori Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) membutuhkan sarana komunikasi setelah media resmi dilarang terbit. Pada 14 Februari 1966, mereka membentuk Radio Ampera—stasiun radio perjuangan yang menyiarkan informasi pergerakan mahasiswa dalam menentang rezim Orde Lama dan menuntut pembubaran PKI. Radio ini hanya bertahan hingga 26 Februari 1966.
Setelah Radio Ampera dihentikan, muncul berbagai radio perjuangan lain seperti FK UI, STTN, Remaco, TU47 RC, RMD, RH22, RC77, Radio Fakultas Teknik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, dan Draba. Walaupun beroperasi tanpa izin resmi dan dianggap sebagai radio gelap, mereka menyebut diri sebagai radio amatir. Gelombang aktivitas ini menjadi titik awal terbentuknya organisasi radio amatir modern di Indonesia, terutama di Jakarta dan Jawa Barat.
Meningkatnya Jumlah Stasiun dan Upaya Penertiban
Pertumbuhan stasiun radio amatir semakin pesat, namun tanpa regulasi yang jelas, penggunaan frekuensi menjadi kacau. Untuk menata situasi, para tokoh radio amatir membentuk beberapa organisasi:
-
Persatuan Amatir Radio Djakarta (PARD)
-
Persatuan Amatir Radio Bandung (PARB)
-
Persatuan Amatir Radio Indonesia (PARI)
-
Persatuan Radio Amatir Indonesia (PRAI)
Organisasi-organisasi ini bertugas mencatat anggota, mengatur penggunaan frekuensi, mengadakan ujian bagi calon amatir radio, serta menerbitkan izin dan tanda pengenal. Pada tahun 1966, mahasiswa mendeklarasikan PARD sebagai wadah koordinasi radio amatir sekaligus radio siaran untuk mendukung agenda Orde Baru. Koordinatornya antara lain Willy A. Karamoy, Ismet Hadad, dan Rusdi Saleh. Bandung menindaklanjuti dengan membentuk PARB.
Sistem perizinan menggunakan prefix “X” dengan kode wilayah 1–11 dan kombinasi huruf yang menunjukkan tingkat kemampuan teknis, misalnya X6AM atau X11CB. Untuk radio siaran digunakan suffix tiga huruf. Seiring struktur ini, PARD juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Sementara itu, para amatir generasi awal (1945–1952) yang dahulu tergabung dalam PARI—termasuk tokoh seperti Soehodo, Dick Tamimi, dan Koentojo—banyak yang kembali aktif dan bergabung dengan PARD.
Langkah Penertiban Nasional 1967
Upaya internal komunitas belum sepenuhnya mampu mengatasi keruwetan penggunaan frekuensi karena tidak semua operator mau bergabung organisasi. Oleh karena itu, pada pertengahan 1967, Hubdam V Jaya melalui Bambang Soehardi mewajibkan seluruh pengguna radio amatir dan radio siaran di Jakarta mendaftarkan diri, dengan rekomendasi dari PARD. Masa berlakunya tiga bulan, meski kartu tanda daftar baru terbit pertengahan 1968.
Pada akhir 1967, Dewan Telekomunikasi RI di bawah pimpinan Dr. Rubiono Kertopati bersama Koentojo dan Soerjadi mengundang para tokoh radio amatir dari berbagai organisasi untuk merumuskan kebijakan nasional bidang amatir radio. Hasil pembahasan tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio di Indonesia pada 30 Desember 1967.
Regulasi ini menegaskan pembentukan organisasi resmi bagi amatir radio Indonesia, mewajibkan seluruh operator amatir bergabung di dalamnya, dan menetapkan bahwa aturan internal organisasi (AD/ART) akan diatur lebih lanjut oleh kementerian terkait. Pijakan inilah yang membuka jalan menuju terbentuknya organisasi amatir radio nasional yang kita kenal saat ini.
Terbentuknya Organisasi Amatir Radio Indonesia
Berdasarkan ketentuan dalam PP No. 21 Tahun 1967, pada tanggal 9 Juli 1968 para tokoh dan perwakilan komunitas amatir radio dari berbagai wilayah—terutama dari Pulau Jawa—berkumpul di lingkungan Sekretariat Negara. Pertemuan yang berlangsung tanpa seremoni besar tersebut melahirkan keputusan penting: menyatukan berbagai kelompok radio amatir ke dalam sebuah organisasi tunggal bernama ORARI – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia.
Pada masa awal berdirinya, kegiatan ORARI terbatas di Pulau Jawa dan terbagi menjadi empat region:
-
DKI Jakarta
-
Jawa Barat
-
Jawa Tengah
-
Jawa Timur
Dalam kongres berikutnya, nama organisasi disempurnakan menjadi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). Sejak saat itu, 9 Juli 1968 ditetapkan sebagai Hari Lahir ORARI sekaligus Hari Amatir Radio Indonesia. Tokoh yang dipercaya menjadi Ketua ORARI Nasional pertama adalah Koentoyo (YBØAV). Terbentuknya organisasi resmi ini memberi kepastian hukum, sehingga para amatir radio dapat kembali beraktivitas secara sah.
Ujian Amatir & Kepengurusan Awal
Pada periode awal, jumlah penguji di Dewan Telekomunikasi sangat terbatas dan hanya difokuskan untuk kebutuhan negara, sehingga belum bisa menyelenggarakan ujian bagi anggota amatir radio. Untuk mengatasi kondisi tersebut, ORARI memperoleh wewenang sementara untuk mengadakan ujian amatir secara mandiri.
Untuk urusan perizinan anggota dan koordinasi dengan pemerintah, ditunjuk dua wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi:
-
Herry Sembel (YBØBR)
-
Hasan Koesoema (YBØAH)
Tantangan Masa Transisi
Pada masa awal berdirinya ORARI, masih terjadi kerancuan di masyarakat dan bahkan di kalangan anggota mengenai arti “amatir radio”. Banyak pihak masih menyamakan radio amatir dengan radio siaran non-RRI. Situasi ini diperburuk oleh sejumlah radio swasta dan badan usaha yang mencoba menggunakan keanggotaan ORARI untuk melegitimasi kegiatan penyiaran komersialnya.
Untuk meluruskan hal tersebut, pada Februari 1969 Dewan Telekom mengutus:
-
Engkus, staf Dewan Telekom
-
Hasan Koesoema (YBØAH), wakil ORARI
mereka melakukan pembinaan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, memberikan pemahaman bahwa amatir radio adalah kegiatan komunikasi non-komersial untuk eksperimen teknik, pendidikan, dan layanan masyarakat.
